1. Instalasi Farmasi
a. Pengertian
Instalasi
Farmasi Rumah Sakit adalah suatu departemen atau unit atau bagian di suatu
rumah sakit yang berada di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh
beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan kompeten secara profesional, dan merupakan tempat atau
fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta
pelayanan kefarmasian yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri (Siregar dan Amalia, 2004).
Menurut
Kepmenkes No. 1197/Menkes/SK/X/2004 fungsi Instalasi Farmasi rumah sakit adalah
sebagai tempat pengelolaan perbekalan farmasi serta memberikan pelayanan
kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) merupakan
departemen yang dipimpin oleh apoteker, bertanggung jawab untuk pengadaan,
penyimpanan, distribusi obat, meningkatkan penggunaannya di rumah sakit, serta
memberi informasi dan menjamin kualitas pelayanan yang berhubungan dengan
penggunaan obat (Wijono,
2000).
b. Tujuan Pelayanan Farmasi
Tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit :
1) Menunjang pelayanan farmasi yang optimal, baik
dalam keadaan biasa maupun keadaan darurat, sesuai keadaan penderita maupun
fasilitas yang tersedia.
2)
Pengawasan obat berdasarkan aturan yang
berlaku.
3)
Memberi informasi dan saran mengenai obat.
4)
Menyelenggarakan kegiatan professional dalam
pelayanan menurut etika farmasi.
5)
Membantu mengawasi dan memberi pelayanan
bermutu melalui analisis, telaah dan evaluasi pelayanan.
6)
Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan
peningkatan metode.
7)
Menyelenggarakan hubungan kerja professional
dengan petugas kesehatan lainnya.
c. Pengelolaan Pelayanan Farmasi
Dalam mengelola instalasi farmasi rumah sakit
ada dua hal penting yang harus dipertimbangkan yaitu staf sumber daya manusia (SDM) yang meliputi manajemen/apoteker penanggung jawab, staf professional /
asisten apoteker, pembantu asisten apoteker, serta tata letak fasilitas
bangunan fisik
(Wijono, 2000).
Sedangkan faktor-faktor kunci yang perlu
diperhatikan dalam pelayanan resep meliputi :
1) Pelayanan yang cepat dan ramah disertai
jaminan tersedianya obat dengan kualitas baik.
2)
Harga kompetitif.
3)
Adanya kerjasama dengan unsur lain di rumah
sakit seperti dokter dan perawat.
4)
Faktor-faktor lain seperti lokasi apotek,
kenyamanan dan
keragaman
(Aditama, 2002).
d. Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Farmasi
Untuk dapat mengetahui persepsi pasien
terhadap pelayanan IFRS dan pengaruh Dimensi Kualitas Pelayanan farmasi
terhadap Minat Beli Obat Ulang adalah sebagai berikut :
1) Penampilan IFRS
Penampilan IFRS adalah keadaan secara fisik
dari penampilan IFRS menyangkut penataan ruang tunggu dan desain interior (
etalase obat ), kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu serta fasilitas
penunjang lainnya seperti adanya TV, AC, koran, ATM, toilet, telpon , café dll,
selanjutnya penampilan petugas, serta informasi secara umum berupa poster
maupun papan pemberitahuan tentang prosedur pelayanan.
Lingkungan fisik Instalasi Farmasi : Harus
tersedia ruangan, peralatan dan fasilitas lain yang mendukung administrasi,
profesionalisme dan fungsi teknik pelayanan farmasi sehingga menjamin
terselenggaranya pelayanan farmasi yang fungsional, profesional dan etis (Wijono, 2000). Pasien akan lebih memperhatikan instalasi farmasi yang
belum pernah dikunjungi daripada yang sudah sering dikunjungi.
2) Kemudahan pelayanan
Kemudahan pelayanan adalah kemampuan pihak provider
untuk memberikan pelayanan yang cepat dan praktis, sehingga pasien dapat
mengakses pelayanan dalam waktu yang cukup singkat dan praktis, dimanapun dan
kapanpun
(Engel, 1993). Kemudahan mendapatkan pelayanan meliputi tersedianya
sarana penunjang, papan petunjuk keberadaan apotek, waktu tunggu yang tidak
lama. Baik itu dalam bentuk pelayanan teknis kefarmasiannya, fasilitas delivery obat ke rumah pasien, dan cara
proses pembayarannya. Proses pembelian obat bebas yang dapat dibeli lewat
telpon dengan pelayanan 24 jam, proses delivery
obat racikan ke rumah pasien, sehingga pasien dengan kondisi tertentu atau
dengan domisili yang jauh dari rumah sakit tidak perlu menunggu resep obat
racikannya terlalu lama. Termasuk kemudahan proses pembayaran dengan
menggunakan credit card, baik dari
segi pelayanan medis maupun pelayanan obatnya. Kemudahan pelayanan dengan
menyediakan apotek 24 jam untuk konsumen termasuk pelayanan informasi
kefarmasian 24 jam
(Anief, 2001)
3)
Ketersediaan Obat
Lengkap dan
akuratnya pelayanan farmasi menjadi faktor utama dalam menghadapi persaingan
dengan apotek sekitar. Obat yang tersedia di apotek sentral Rumah
Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina terdiri dari 1783 item obat paten dan
235 item obat generik (Desember, 2005). Supplier obat adalah PBF di Padang,
sehingga untuk pemesanan tidak membutuhkan waktu lama, jarang terjadi
kekosongan obat. Pengendalian persediaan akan baik apabila jumlah pesanan tidak
menyebabkan persediaan berlebih ( overstock ) atau kekosongan obat ( stock
out ).
4)
Kecepatan petugas
dalam pelayanan
Kecepatan pelayanan
sangat penting karena pada masyarakat modern waktu adalah komoditi yang tidak
bisa diulang kembali. Pasien datang ke rumah sakit membutuhkan waktu cukup lama
untuk antrian diperiksa dokter, selanjutnya pada proses pengambilan obat mulai
dari resep masuk ke apotek sampai pasien menerima obat yang sudah selesai
diracik atau diambilkan, diharapkan tidak terlalu lama supaya pasien tidak
jenuh menunggu.
Unsur amenities yang
membuat waktu tunggu lebih menyenangkan yaitu adanya musik, televisi, majalah,
kebersihan, privacy, dimana hal ini merupakan faktor penting untuk
menarik pasien yang dapat menjamin kelangsungan berobat dan meningkatkan
cakupan (Wijono, 2000).
5)
Kompetensi petugas
Kompetensi petugas
meliputi tentang pengetahuan dan keahlian petugas dalam memberikan pelayanan
kefarmasian untuk pasien. Apoteker yang bekerja di Rumah
Sakit (RS) harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
dan harus hadir setiap jam kerja. Memiliki legalisasi profesi yang telah
disahkan oleh Departemen Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan setempat, memiliki
kemampuan dalam leadership, manajemen dan ilmu kefarmasian. Asisten
Apoteker yang bekerja di RS harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan
harus bekerja pada shift kerjanya, memiliki kemampuan administrasi yang baik
dan ilmu kefarmasian yang mantap (Anief, 2001).
6) Pemberian Informasi
Obat
Apoteker dan
petugas apotek harus memberikan informasi tentang obat secara jelas untuk
mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan dosis, cara pakai obat, dan supaya
pasien juga mengetahui efek samping dan kontraindikasi obat yang dikonsumsinya
atau interaksi obat dengan obat lain maupun dengan makanannya
(Djojodibroto, 2007).
7) Keramahan petugas
Sistem pelayanan
kepada pelanggan harus ramah, cepat, tepat, serta dengan informasi yang jelas.
Keramahan pada pelanggan sangat penting agar mereka merasa dihargai sehingga
bisa menjadi pelanggan yang fanatik. Petugas melakukan komunikasi yang baik dan
memahami kebutuhan pelanggan (Walgoito, 2001).
Hubungan antar
manusia yang baik menanamkan kepercayaan dan kredibilitas dengan cara
menghargai, menjaga rahasia, menghormati, responsif, memberikan perhatian, dan
ini mempunyai andil besar dalam konseling yang efektif. Pasien yang
diperlakukan kurang baik cenderung untuk mengabaikan saran dan nasihat petugas
kesehatan, atau tidak mau berobat ke tempat tersebut (Wijono, 2000). Perhatian, harapan pasien tentang petugas
memperhatikan pasien sesuai dengan kebutuhannya, petugas selalu memberikan
informasi dengan bahasa yang bisa dimengerti pasien.
2. Mutu Pelayanan
a. Pengertian Mutu
Arti mutu dapat ditinjau dari
beberapa sudut pandang (perspektif): Pasien, Petugas Kesehatan dan Manajer.
Mutu merupakan fokus sentral dan tiap upaya untuk memberikan pelayanan
kesehatan (Wijono, 2000).
Mutu pelayanan kesehatan
adalah penampilan yang pantas atau sesuai (yang berhubungan dengan
standar-standar) dan suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat
memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai
kemampuan untuk menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan
dan kekurangan gizi (Wijono, 2000).
b.
Dimensi Mutu Pelayanan
1)
Dimensi mutu
pelayanan adalah :
a)
Kehandalan (reliability) yaitu
kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan terpercaya dan akurat.
Hal ini berarti tingkat kehandalan di mata pelanggan, meliputi kemampuan
memberikan layanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan, yang
meliputi catatan transaksi yang lengkap, kredibilitas/bonafiditas/citra
perusahaan dan daya tarik keunggulan kualitas pelayanan.
b) Daya tanggap (responsiveness) yaitu
kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa dengan cepat. Reaksi,
kesediaan dan sikap tanggap perusahaan kepada pelanggan terdiri dari keinginan
para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan layanan dengan tanggap,
misalnya pengiriman slip transaksi tepat waktu dan sebagainya.
c)
Jaminan (assurance) pengetahuan
dan kesopanan karyawan dan kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan
keyakinan. Kemampuan perusahaan memberikan kepastian yang dapat menimbulkan
rasa percaya diri pelanggan terhadap perusahaan, mencakup pengetahuan,
kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki
para staf.
d) Bukti langsung (tangibles) yaitu
penampilan fisik, peralatan, personil dan materi komunikasi. Layanan ini
meliputi fasilitas fisik, atau perlengkapan yang dipergunakan
untuk menyediakan layanan, representasi fisik dan layanan serta
fasilitas-fasilitas layanan lainnya untuk keperluan layanan.
e) Empati (Empathy) kesediaan untuk
peduli, memberi perhatian pribadi bagi langganan. Layanan sepenuh hati dari
perusahaan kepada pelanggan berupa perhatian individual, komunikasi yang baik,
perhatian individual, meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi
yang baik, perhatian individu, dan memahami kebutuhan setiap pelanggannya
(Tjiptono, 2002 : 57).
c. Penilaian Mutu Pelayanan Kesehatan
Mutu barang pada umumnya dapat
diukur (tangible), namun mutu jasa
pelayanan agak sulit diukur (intangible)
karena umumnya bersifat subyektif karena menyangkut kepuasan seseorang,
bergantung pada persepsi, latar belakang, sosial ekonomi, norma, pendidikan,
budaya bahkan kepribadian seseorang. Bagi seorang pasien mutu yang baik
biasanya dikaitkan dengan sembuhnya dari sakit atau berkurangnya rasa sakit,
kecepatan pelayanan, keramah tamahan, dan tarif pelayanan yang murah.
Sebaliknya pasien akan menganggap pelayanan kesehatan adalah jelek apabila
menurut dirinya sakitnya tidak sembuh-sembuh, antri lama, petugas kesehatannya
tidak ramah meskipun dia profesional. Jadi mutu pelayanan menurut pasien
berkaitan dengan kepuasan. Bagi petugas kesehatan mutu yang bagus dari suatu
organisasi pelayanan kesehatan mungkin adalah tersedianya sarana prasarana yang
bagus seperti: peralatan diagnostik, obat-obatan yang cukup, peralatan kedokteran yang canggih dan
sebagainya.
Sedang bagi seorang manajer organisasi pelayanan
kesehatan, mutu dikaitkan dengan tersedianya sumber daya, tenaga pelayanan,
anggaran yang memadai, biaya operasional yang cukup, dan investasi yang
sepadan.
Pendekatan terhadap mutu pelayanan kesehatan pada umumnya
melalui dua pendekatan yaitu: pendekatan kesehatan masyarakat dan pendekatan
institusional atau individual.
Pendekatan Institusional atau individual: Pendekatan ini
berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan terhadap perorangan oleh suatu
institusi atau fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan
sebagainya. Di sini mutu adalah salah satu aspek atau produk dan sumber daya
yang tersedia dan kegiatan fasilitas kesehatan tersebut.
Konsumen dalam pelayanan kesehatan adalah suatu hal yang
semestinya bahwa mutu pelayanan kesehatan berorientasi pada Konsumen, baik
internal maupun Konsumen eksternal. Konsumen dalam pelayanan kesehatan dapat:
Konsumen Internal, yaitu para tenaga medis, paramedis, nonmedis atau pelaksana
fungsional lainnya seperti laboratorium, radiologi, gizi, ambulance, blood bank,
yang kesemuanya saling membutuhkan, saling tergantung dalam suatu sistem
pelayanan kesehatan intern. Konsumen Eksternal, yaitu Konsumen yang
sesungguhnya menjadi sasaran dan misi organisasi pelayanan kesehatan yaitu para
pasien, famili dan sahabatnya serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan
organisasi (Wijono, 2000:40-41)
d. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
Menurut Parasuraman et. al yang
dikutip Tjiptono tahun 2002 faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan adalah :
1) Enduring Service Intensifiers ( Stabilitas pelayanan yang diberikan)
Faktor
ini merupakan faktor yang bersifat stabil dan mendorong pelanggan untuk
meningkatkan sensitivitas terhadap jasa. Faktor ini meliputi harapan yang
disebabkan oleh orang lain dan filosofi pribadi seseorang mengenai jasa.
2) Personel need (Kebutuhan pribadi)
Kebutuhan
yang dirasakan seseorang mendasarkan kesejahteraannya juga sangat menentukan
harapannya. Kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisik, sosial dan psikologis.
3) Transitory service intensifiers (Intensitas Tranfer Pelayanan)
Faktor
ini merupakan faktor individual yang bersifat sementara yang meningkatkan
sensitivitas pelanggan terhadap jasa.
4) Perceived Service Alternatives (Persepsi terhadap pelayanan alternatif)
Merupakan
persepsi pelanggan terhadap tingkat atau derajat pelayanan perusahaan lain yang
sejenis. Jika konsumen memiliki beberapa alternatif, maka harapannya terhadap
jasa cenderung akan semakin
besar.
5) Self perceived role (Persepsi diri Pelanggan)
Faktor
ini adalah persepsi pelanggan tentang tingkat atau derajad keterlibatannya
mempengaruhi jasa yang diterimanya.
6) Situational factore (Faktor situasi)
Faktor
situasional terdiri atas segala kemungkinan yang bisa mempengaruhi kinerja
jasa, yang berada di luar kendali penyedia jasa.
7) ExpIisit service promisesI (Pernyataan Pelayanan)
Faktor
ini merupakan pernyataan (secara personal atau non personal) oleh organisasi
tentang jasanya kepada pelanggan. Janji ini bisa berupa iklan, personal
selling, perjanjian atau komunikasi dengan karyawan organisasi.
8) Implicit service promises (Aturan-aturan dalam pelayanan)
Faktor
ini menyangkut petunjuk yang berkaitan dengan jasa, yang memberikan kesimpulan
bagi pelanggan tentang jasa yang bagaimana yang seharusnya dan yang akan diberikan.
9) Rekomendasi/saran dan orang lain
Merupakan
pernyataan (secara personal atau non personal) yang disampaikan oleh orang lain
selain organisasi kepada pelanggan.
10) Pat experience (Pengalaman terhadap pengalaman)
Pengalaman masa lampau meliputi
hal-hal yang telah dipelajari atau diketahui pelanggan dan yang pernah
diterimanya di masa lampau.